Pencairan Bantuan Sosial Tunai Desa Pucaksari
17 Mei 2020 12:30:19 WITA
Bantuan Sosial Tunai Desa merupakan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dari Kementerian Sosial. BST yang diterima oleh masyarakat ini merupakan dana dari Pemerintah Pusat dengan besaran 600 ribu rupiah perbulan yang akan diberikan selama tiga bulan.
Pencairan BST menggunakan dua skema yakni melalui PT. Pos Indonesia dan Bank. Pencairan ini akan dilakukan bertahap sampai tanggal 23 Mei 2020. Di Desa Pucaksari Sendiri Pencairan tahap Perntama Di Lakukan hari ini Minggu 17 Mei 2020 Yang bertepat di Kantor Desa Pucaksari. Dana Tersebut diharapkan dapat digunakan semaksimal mungkin. Ucapan terimakasih kami Sampaikan Kepada Pecalang, Limas Desa Pucaksari,Babinsa ,Bhabinkamtibmas/Pihak Kepolisian Yang Telah membantu mengamankan Kegiatan Hari Ini.
Komentar atas Pencairan Bantuan Sosial Tunai Desa Pucaksari
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- MUSYAWARAH DESA DALAM RANGKA PENETAPAN PERUBAHAN APBDESA T.A 2025 DAN RANCANGAN RKPDESA T.A 2026 DES
- Kunjungan Pengawas (PMO) Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih Ke Desa Pucaksari
- Penyaluran Bantuan Natura dari Dinas P2KBP3A untuk Balita yang beresiko Stunting di Desa Pucaksari
- Penyelesaian Konflik Batas Tanah Antara Keluarga KM dan KS Berakhir Damai
- Kegiatan Posyandu Balita Desa Pucaksari
- Pemberian Susu Lansia di Posyandu Lansia Kemoning Desa Pucaksari
- Singa Pinter (Sistem Navigasi Akses Pemanfaatan Layanan dan Informasi Terintegrasi)
.jpeg)
.jpeg)
.jpeg)
.jpeg)













