Pembinaan Stunting Desa Pucaksari
23 Oktober 2020 11:15:05 WITA
Bidang Keluarga Berencana, Ketahanan dan Kesejahteraan Keluarga Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlidnungan Anak Kabupaten Buleleng melaksanakan Pembinaan Stunting di Kantor Perbekel Desa Pucaksari yang diselenggarakan pada hari Kamis, 22 Oktober 2020. Stunting adalah kondisi gagal tumbuh pada anak balita (bayi di bawah lima tahun) akibat dari kekurangan gizi kronis sehingga anak terlalu pendek untuk usianya. Kekurangan gizi terjadi sejak bayi dalam kandungan dan pada masa awal setelah bayi lahir akan tetapi, kondisi stunting baru nampak setelah bayi berusia 2 tahun. Balita pendek (stunted) dan sangat pendek (severely stunted) adalah balita dengan panjang badan (PB/U) atau tinggi badan (TB/U) menurut umurnya dibandingkan dengan standar baku WHO-MGRS (Multicentre Growth Reference Study) 2006. Sedangkan definisi stunting menurut Kementerian Kesehatan (Kemenkes) adalah anak balita dengan nilai z-scorenya kurang dari -2SD/standar deviasi (stunted) dan kurang dari – 3SD (severely stunted).
Komentar atas Pembinaan Stunting Desa Pucaksari
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |