Pembentukan Tim RKP Desa Tahun Anggaran 2025
05 Juli 2024 10:50:01 WITA
Pembentukan Tim RKP Desa dan Pembahasan awal penyusunan RKP Desa Tahun Anggaran 2025
RKP Desa merupakan dokumen rujukan untuk menyusun Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APB Desa) yang harus disusun setiap tahun dimulai sejak bulan Juli tahun berjalan, untuk menjamin keberlanjutan pembangunan di Desa, dokumen RKP Desa harus disusun berdasarkan dokumen RPJM Desa yang telah disusun sebelumnya
Komentar atas Pembentukan Tim RKP Desa Tahun Anggaran 2025
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Kegiatan Bersih-bersih Lingkungan dalam Rangka Memperingati Hari Desa Nasional
- TP PKK Desa Pucaksari Dukung Gerakan Kulkul PKK dan Posyandu Serentak se-Bali
- SEMARAK KEGIATAN HARI IBU DI DESA PUCAKSARI
- Musyawarah Desa (Musdes) Penyusunan Rancangan APBDesa Tahun Anggaran 2026
- Gerakan Bali Bersih Sampah, PEMDES Pucaksari Laksanakan Gerak Bersih Di Area Gedung Sebaguna Tegalas
- Desa Pucaksari Salurkan BLT KESRA 2025 untuk 40 Penerima
- Monitoring dan Evaluasi Pengawasan Pengelolaan Keuangan Desa Tahun Anggaran 2025












