Pembentukan Tim RKP Desa Tahun Anggaran 2025
05 Juli 2024 10:50:01 WITA
Pembentukan Tim RKP Desa dan Pembahasan awal penyusunan RKP Desa Tahun Anggaran 2025
RKP Desa merupakan dokumen rujukan untuk menyusun Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APB Desa) yang harus disusun setiap tahun dimulai sejak bulan Juli tahun berjalan, untuk menjamin keberlanjutan pembangunan di Desa, dokumen RKP Desa harus disusun berdasarkan dokumen RPJM Desa yang telah disusun sebelumnya
Komentar atas Pembentukan Tim RKP Desa Tahun Anggaran 2025
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Gulirkan Promo Merdeka, Pemkab Buleleng Hapus Piutang Pokok dan Denda PBB-P2 Hingga Tahun 2020
- BULELENG FESIVAL 2025
- Sambut HUT RI ke-80, Pemdes Pucaksari Gelar Jumat Bersih dan Hias Kantor Desa dengan Merah Putih
- PENGUKURAN DAN PELEBARAN JALAN USAHA TANI DI DESA PUCAKSARI DALAM PENYUSUSNAN RENCANA RKPDES Tahun 2
- KEGIATAN POSYANDU BALITA DESA PUCAKSARI
- MUSYAWARAH DESA PENYUSUNAN RKPDes TAHUN 2026
- GOTONG ROYONG LINMAS DESA PUCAKSARI