Pembentukan Tim RKP Desa Tahun Anggaran 2025
05 Juli 2024 10:50:01 WITA
Pembentukan Tim RKP Desa dan Pembahasan awal penyusunan RKP Desa Tahun Anggaran 2025
RKP Desa merupakan dokumen rujukan untuk menyusun Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APB Desa) yang harus disusun setiap tahun dimulai sejak bulan Juli tahun berjalan, untuk menjamin keberlanjutan pembangunan di Desa, dokumen RKP Desa harus disusun berdasarkan dokumen RPJM Desa yang telah disusun sebelumnya
Komentar atas Pembentukan Tim RKP Desa Tahun Anggaran 2025
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Desa Pucaksari Salurkan BLT KESRA 2025 untuk 40 Penerima
- Monitoring dan Evaluasi Pengawasan Pengelolaan Keuangan Desa Tahun Anggaran 2025
- Pembersihan Sungai dan Penanaman Pohon Tabebuya di Area Pura Yeh Sakti, BD Beteng Desa Pucaksari
- MUSYAWARAH DESA DALAM RANGKA PENETAPAN PERUBAHAN APBDESA T.A 2025 DAN RANCANGAN RKPDESA T.A 2026 DES
- Kunjungan Pengawas (PMO) Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih Ke Desa Pucaksari
- Penyaluran Bantuan Natura dari Dinas P2KBP3A untuk Balita yang beresiko Stunting di Desa Pucaksari
- Penyelesaian Konflik Batas Tanah Antara Keluarga KM dan KS Berakhir Damai













